Penilaian Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman di Puskesmas Ukui tahun 2024

Penilaian Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman di Puskesmas Ukui tahun 2024

Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Puskesmas Ukui

Ukui, Pada tanggal 28 Agustus 2024, tim penilai dari Ombudsman Provinsi Riau melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Puskesmas Ukui. Penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh Puskesmas Ukui sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dalam penilaian ini, tim Ombudsman mengevaluasi berbagai aspek pelayanan, termasuk kompetensi petugas, ketersediaan sarana dan prasarana, serta proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Diharapkan bahwa Puskesmas Ukui telah memenuhi sebagian besar komponen standar pelayanan, dan masuk ke dalam zona kepatuhan tinggi (zona hijau). Hal ini menandakan bahwa pelayanan yang telah diberikan oleh Puskesmas Ukui sudah efektif, akuntabel, dan transparan.

Penilaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Puskesmas Ukui dan instansi pelayanan publik lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan semakin baik dan dapat memenuhi harapan masyarakat. Ombudsman RI akan terus melakukan pemantauan dan penilaian secara berkala untuk memastikan bahwa standar pelayanan publik tetap terjaga dan ditingkatkan. (28 Agustus 2024, HAP)

  

Tweet Share Share
BERITA TERKAIT